Oleh: Muhammad Shiddiq al-Jawi
Publikasi 09/04/2004
hayatulislam.net - Pengantar
Sukses dapat diartikan sebagai keadaan tercapainya tujuan atau cita-cita. Lawannya adalah gagal, yaitu keadaan tidak tercapainya suatu tujuan atau cita-cita. Sukses di sini masih memiliki arti umum, dalam arti bisa bernilai benar atau salah, tergantung pada pandangan hidup yang mendasari perumusan tujuan dan standar yang digunakan untuk menilai suatu kesuksesan dan kegagalan. Seorang perampok misalnya, dapat dikatakan sukses bila dia berhasil merampok barang yang telah ditargetkannya. Sementara seorang petani, dikatakan sukses bila berhasil melakukan panen dengan hasil yang sesuai dengan harapannya. Jadi, “sukses” tidak selamanya identik dengan “benar”. Bisa saja seseorang merasa sukses, namun sebenarnya dia tidak berada di atas kebenaran. Dengan kata lain, hakikatnya dia telah gagal.Yang harus dicari adalah kesuksesan yang sejati, yaitu kesuksesan yang berada dalam jalur kebenaran. Ini hanya terwujud bila seseorang mencapai suatu tujuan yang didasarkan pada pandangan hidup dan standar yang benar. Dan di samping itu, kesuksesan itu harus diraih dengan cara yang benar pula, bukan dengan sembarang cara. Kesuksesan yang diraih lewat jalan yang tidak benar, sebenarnya adalah kesuksesan yang semu dan palsu, bukan kesuksesan yang hakiki.
Demikian pula kiranya dengan dunia mahasiswa. Tatkala seseorang ingin menjadi mahasiswa yang sukses dalam kuliahnya, maka pertanyaan kritis yang harus dijawab adalah, apa tujuan dari kuliahnya? Standar-standar serta indikator-indikator apa yang dipakai untuk mengukur tercapainya tujuan itu? Apakah tujuan itu sudah didasarkan pada pandangan hidup yang benar?
Antara Fakta Dan Idealita
Dunia saat ini –termasuk Dunia Islam-- dicengkeram oleh ideologi kapitalisme, yang berasaskan ide sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan). Dengan demikian, seluruh aspek kehidupan termasuk juga pendidikan, akan terwarnai dan terpola oleh ideologi asing tersebut. Dalam sebuah sistem kehidupan yang menerapkan atau terpengaruh dengan ideologi ini, sistem pendidikan akan senantiasa bersifat sekuleristik. Pendidikan tidak akan memberikan ruang yang cukup bagi agama, sebab agama bukanlah sesuatu yang penting dalam kehidupan. Agama hanya mengatur hubungan pribadi manusia dengan Tuhan, sementara hubungan manusia dengan manusia lainnya, seperti aspek politik, ekonomi, budaya, tidaklah diatur oleh agama.
Karena itu, dapat dilihat bahwa out put sistem pendidikan seperti ini, hanya akan menjadi manusia yang pandai dalam ilmu pengetahuan, namun dangkal dalam pemahaman agama. Para alumnus sistem ini akan menjadi manusia yang sekuleristik, materialistik, oportunistik, dan individualistik. Dikatakan sekuleristik, karena dia akan meletakkan agama dalam posisi terbatas yang hanya mengatur hubungan manusia dengan tuhannya. Sementara aspek interaksi sosial yang luas, dianggapnya tidak perlu diatur dengan agama. Bersifat materialistik, karena tujuan hidupnya hanya mengejar kesenangan duniawi semata, seperti harta benda, jabatan, dan sebagainya, namun lupa akan tujuan akhiratnya. Dikatakan oportunistik, karena cara dia mengukur segala tindakannya adalah berdasarkan manfaat belaka, atau untung rugi, bukan berdasarkan ketentuan halal-haram.Dan bersifat individualistik, karena dia akan menjadi orang yang hanya mementingkan diri sendiri, serta kurang menaruh kepedulian dan perhatian kepada orang lain. Memang manusia seperti ini akan bisa hidup, namun jelas bukan hidup yang benar.
Dalam sistem sekuleristik seperti ini, sukses tidaknya seorang mahasiswa tentunya hanya akan diukur berdasarkan indikator-indikator akademik semata yang kering dari sentuhan nilai dan norma agama. Mahasiswa tetap dikatakan sukses setelah dia menyelesaikan studinya dalam waktu sekian tahun, dengan indeks prestasi sekian, meskipun dia dangkal atau bahkan bodoh dalam pemahaman agamanya. Apakah manusia seperti ini yang dikehendaki Islam? Cukupkah kesuksesan mahasiswa muslim hanya diukur dengan indikator-indikator akademik semata yang cenderung sekuleristik itu?
Sesungguhnya Islam telah menetapkan tujuan dalam sebuah proses pendidikan, yang hanya bisa dicapai bila sebuah sistem pendidikan didasarkan pada ideologi Islam, bukan ideologi kapitalisme seperti yang ada saat ini. Tujuan pendidikan dalam Islam adalah terbentuknya kepribadian Islam (Syakhshiyyah Islamiyyah) yang dibekali dengan berbagai ilmu dan pengetahuan yang diperlukan dalam kehidupan (Lihat Muqaddimah Dustur, Taqiyyuddin An Nabhani, hal. 414). Memiliki kepribadian Islam, berarti seseorang mempunyai pola pikir (aqliyah) yang Islami, yaitu dia akan menjadikan Aqidah Islamiyah sebagai standar untuk menilai segala pemikiran yang ada. Di samping itu, dia mempunyai pola jiwa/sikap (nafsiyah) yang Islami, yaitu mempunyai kecenderungan perasaan yang Islami dan memenuhi segala kebutuhannya dengan standar Syariat Islamiyah, baik kebutuhan jasmaninya (al hajat al ‘udlwiyah), seperti makan dan minum, maupun kebutuhan naluriahnya (al gharizah), yang meliputi naluri beragama (gharizah tadayyun), naluri mempertahankan diri (gharizatul baqa’), dan naluri melangsungkan keturunan (gharizatun nau’), beserta segala penampakan (mazhahir) yang muncul dari ketiga naluri tersebut.
Adapun ilmu dan pengetahuan yang menjadi bekal hidup, adalah segala jenis ilmu pengetahuan yang diperlukan untuk kehidupan bermasyarakat, seperti sains dan teknologi beserta segala macam ilmu cabang dan terapannya. Namun demikian, Aqidah Islamiyah harus dijadikan standar dalam hal pengambilan atau pengamalannya. Segala ilmu yang sesuai Aqidah Islamiyah saja yang boleh diambil dan diamalkan. Yang bertentangan dengan Aqidah Islamiyah haram untuk diambil dan diamalkan. Dari segi pengetahuan dan studi, Islam memang membolehkan segala macam ilmu, meskipun bertentangan dengan Islam. Tetapi dari segi pengambilan/pengamalan dan i’tiqad (keyakinan), Islam hanya membolehkan pengetahuan yang tidak bertentangan dengan Islam, bukan yang lain. (Ibid., hal. 413).
Dengan demikian, dapat diringkas bahwa pendidikan Islam mempunyai tujuan: 1). Pembentukan kepribadian Islam (Syakhshiyyah Islamiyyah), dan 2) Penguasaan berbagai ilmu pengetahuan yang diperlukan dalam kehidupan.
Dari sinilah seharusnya seorang mahasiswa muslim menetapkan indikator-indikator kesuksesannya, sebab dia bukan sekedar beridentitas mahasiswa, tetapi juga seorang muslim. Identitas keislaman ini tentu tak boleh dia tanggalkan dalam segala kiprahnya di dunia, termasuk kiprahnya dalam menuntut ilmu di perguruan tinggi.
Kiat Mahasiswa Muslim Sukses
Dari uraian di atas, kiranya jelas bahwa seorang mahasiswa muslim yang sukses dapat dicirikan dengan dengan 2 (dua) indikator: Pertama, Dimilikinya kepribadian Islam (Syakhshiyyah Islamiyyah), Kedua, Dikuasainya ilmu pengetahuan yang menjadi bidang studinya. Seorang mahasiswa muslim yang sukses, dengan demikian, adalah mahasiswa yang berhasil memiliki kedua indikator tersebut secara bersamaan. Jadi mahasiswa yang hanya menguasai pengetahuan yang menjadi objek studinya, namun dangkal dalam pemahaman Islamnya, hakikatnya adalah mahasiswa yang gagal. (Meskipun menurut ukuran konvensional yang sekuleristik, dia adalah mahasiswa yang “sukses”!).
Untuk memiliki kepribadian Islam, pada prinsipnya seorang mahasiswa harus mempelajari Islam secara mendalam. Dia harus menjadikan Aqidah Islamiyah sebagai landasan berpikirnya, yang dengannya dia dapat berpikir Islami dengan menjadikan Aqidah Islamiyah sebagai standar untuk menilai segala pemikiran yang ada. Dia harus juga menjadikan Syariat Islamiyah –yang lahir dari Aqidah Islamiyah—sebagai standar untuk menetapkan kecenderungannya dan memenuhi segala kebutuhannya. Salah satu karakter muslim yang berkepribadian Islam, untuk konteks sekarang, adalah mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap kondisi umat. Kondisi umat Islam di seluruh dunia yang kini dikuasai oleh ideologi kapitalisme yang kafir, harus membuatnya terhentak dan tersadar dengan keadaran yang penuh dan menyeluruh untuk turut serta dalam proses perubahan menuju kondisi yang Islami. Secara konkret, muslim yang peduli dengan keadaan umat itu akan mengindentifikasikan dirinya sebagai seorang pengemban dakwah (hamilud dakwah), sebab metode Islam untuk mengubah kondisi tak Islami menjadi Islami tak lain adalah dengan jalan mengemban dakwah Islamiyah (hamlud dakwah al islamiyah).
Untuk menguasai ilmu pengetahuan yang menjadi objek studinya, seorang mahasiswa harus sukses secara akademik. Kusman Shadik (1996) memaparkan kiat-kiat praktis untuk mencapai sukses akademik di IPB, khususnya di TPB:
One. Kepercayaan Diri
Menumbuhkan kepercayaan diri bahwa Anda punya potensi besar untuk meraih sukses di IPB, merupakan langkah awal yang perlu dimiliki. Kepercayaan diri ini tentunya adalah kepercayaan yang didasarkan pada adanya potensi intelektual yang nyata, bukan kepercayaan diri palsu yang tidak didasarkan pada potensi intelektual yang nyata atau hanya sekedar berdasarkan ilusi kosong. Rasa percaya diri akan berpola positif apabila ditunjang oleh usaha yang gigih agar potensi intelektual yang ada ini dapat teraktualisai secara optimal dalam kegiatan perkuliahan.
Two. Kesehatan
Beban studi yang tidak ringan jelas memerlukan dukungan faktor kesehatan. Karena itu, suatu hal yang penting diperhatikan adalah masalah kesehatan tubuh. Berupayalah Anda memiliki kesehatan tubuh yang selalu prima agar Anda dapat mencapai hasil optimal dalam menyelesaikan beban kuliah, responsi, dan praktikum. Menjaga kesehatan dapat dilakukan dengan cara rajin berolahraga, mengkonsumsi makanan bergizi, dan beristirahat secara cukup.
Three. Metode Belajar
Metode belajar di IPB sangat berbeda dibandingkan dengan masa SMU. Di TPB ini seorang mahasiswa dituntut bukan hanya sekedar “bisa”, tetapi dituntut sampai pada tingkat “memahami”. Proses mencapai pemahaman adalah mengkaitkan setiap informasi dengan fakta, atau mengkaitkan fakta dengan informasi. Faktor terpentingnya, adalah informasi. Karenanya, informasi (tentang mata kuliah) harus selalu ditambah. Penambahan informasi selain dari diktat kuliah dapat dilakukan melalui sarana perpustakaan yang ada, terutama buku ajar yang dijadikan sebagai referensi buku diktat tiap mata kuliah. Buku-buku tersebut selain dapat memperluas konsep dasar dari mata kuliah yang bersangkutan juga dapat melatih Anda untuk mengerjakan bentuk-bentuk soal yang biasanya disertakan pada akhir tiap bab. Buku ajar ini hampir semuanya ditulis dalam bahasa Inggris. Karenanya, kemampuan bahasa Inggris merupakan salah satu penunjang kesuksesan akademik di IPB, terutama setelah kuliah di fakultas. Jadwalkan waktu belajar dengan baik dan belajarlah secara teratur, meskipun waktu ujian atau kuiz masih jauh.
d. Ujian
Ujian merupakan momen penting yang menentukan keberhasilan mahasiswa dalam suatu mata kuliah. Dalam menghadapi ujian di TPB perlu diperhatikan beberapa hal berikut:
• Perasaan tenang dan percaya diri merupakan komponen utama dalam menghadapi ujian. Hindarkan perasaan stress, gugup, atau gelisah yang hanya akan menghancurkan konsentrasi dan menggerogoti daya berpikir kita yang sesungguhnya. Karenanya, berdoalah yang khusyu’ sebelum ujian.
• Memantapkan secara sempurna tentang topik yang akan diujikan. Yang ideal, pemantapan atau penguasaan mata kuliah hendaknya dilakukan secara bertahap. Bukan secara dadakan atau instan dengan gaya “SKS” (Sistem Kebut Semalam). Penumpukan informasi dalam volume besar dalam waktu yang singkat sangat tidak efektif dan hanya akan memberikan beban yang berlebihan (over-loaded) terhadap otak.
• Mengenal lebih dini tentang format soal ujian untuk tiap mata kuliah yang biasanya berbeda-beda antara satu mata kuliah dengan mata kuliah lainnya. Untuk mengetahui hal ini dapat dilihat pada berkas ujian pada tahun sebelumnya. Hubungan yang baik dengan kakak kelas dalam hal ini tentu akan sangat membantu.
•Mempersiapkan langkah teknis ujian akhir dengan baik, seperti KTM, pulpen, minimal 2 buah, kalkulator apabila ujian tersebut diperkenankan untuk menggunakan kalkulator. Meskipun sepertinya sepele, namun bila tidak disiapkan secara apik dan cermat, akan bisa mempengaruhi mental kita dalam mengerjakan soal ujian.
Semua yang telah disampaikan di atas yang berkenaan dengan kiat sukses dalam meraih prestasi akademik di IPB khususnya TPB, kiranya dapat dijadikan sebagai bahan masukan agar waktu, tenaga, dan potensi yang ada dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Penutup
Kiranya menjadi mahasiswa muslim yang sukses memang merupakan dambaan. Namun sekali lagi perlu diperhatikan benar, apa indikator “kesuksesan” yang digunakan. Jangan sampai Anda merasa menjadi sukses, padahal sebenarnya gagal. Mahasiswa muslim yang sukses adalah mahasiswa berhasil meraih 2 (dua) hal sekaligus: Pertama, Menjadi muslim yang berkepribadian Islam, dan Kedua, Meraih kesuksesan secara akademik.
Selain itu, seorang mahasiswa yang berkepribadian Islam juga dituntut untuk peduli terhadap keadaan umat, dengan jalan turut serta memikul tanggung jawab dakwah Islamiyah demi terwujudnya tatanan umat dan masyarakat yang Islami. [ ]
Assalamu Alaikum Wr. Wb. Selamat Datang di Blog pengemban dakwah pejuang penegak Syariah dan Khilafah. "Bersatulah Ummat Islam se-Dunia menyongsong kemuliaan Islam dibawah payung Institusi Khilafah Islamiyah" Jangan pernah menyerah yakinlah pertolongan Allah SWT akan datang. SATUKAN LANGKAH, BULATKAN TEKAD, SONGSONG KEMULIAAN DAN KEMENANGAN ISLAM
Selasa, 09 Juni 2009
Menuju Mahasiswa Muslim Sukses
Kamis, 30 April 2009
Pelajaran dari Kehidupan
Pernah suatu hari saya membantu orang tua dan tukang batu untuk memperbaiki rumah yang sedang berada pada kondisi perbaikan, mengingat rumah saya atapnya yang seng sudah lapuk dan ada beberapa bagian rumah yang ingin dibuatkan tembok. Ketika awalnya saya beranggapan bahwa profesi sebagai tukang batu hanya mengandalkan otot saja, tetapi alangkah tercengangnya saya ketika melihat bahwa untuk membangun sebuah tembok itu perlu perhitungan yang matang dan perhitungan yang cermat dari sang tukang batu agar tembok tersebut dapat berdiri dengan kokoh. Sungguh saya telah salah sangka ternyata tukang batu ini juga musti mempergunakan akalnya untuk mengerjakan bangunan rumah yang sebenarnya tidak pernah mereka pelajari kerena tingkat pendidikan yang mereka dapatkan palingan cuman tamat SD tetapi ternyata walaupun mereka tidak belajar tentang teori justru yang terjadi pada diri mereka selaku tukang batu adalah proses pengaplikasian yang nyata "sungguh hebat dan luar biasa". Oleh karena itu, tentunya kita tidak boleh memandang rendah seseorang karena pada hakekatnya kita semua sama didepan Allah SWT yang membedakan kita hanya ketakwaan semata.
Hidup oh hidup sungguh engkau sangat indah tetapi keindahan yang engkau berikan kepada kami adalah sebuah keindahan yang menipu karena ketika kita terlena oleh kehiduapan bisa saja kita terserang oleh sebuah penyakit kronis yang sangat mematikan bahkan dokter sekali pun tidak akan mampu menyembuhkan penyakit ini kecuali dia adalah seorang dokter ideologis yang bertakwa dan beriman kepada Allah SWT hingga dengan itu dia kan mampu menyentuh dan menyadarkan seseorang dengan stimulus islam, penyakit itu tidak lain dan tidak bukan adalah "CINTA DUNIA DAN TAKUT AKAN KEMATIAN", cinta memang indah tetapi cinta yang satu ini saya harapkan untuk dicampakkan jauh-jauh dan bagusnya dibuang ke tong sampah karena cinta ini justru akan melenakan kita dan membuat kita jauh dari Allah SWT. Tidak ingatkah kita akan kasus Qorun di dalam Al-Qur'an dimana pada awalnya dia adalah seorang yang sangat taat beribadah tetapi ketika ia diberi kekayaan kepada Allah maka akhirnya ia sombong dengan kekayaan tersebut. Tetapi saya tidak mengkampanyekan bahwa sebagai seorang muslim kita harus miskin, bukan itu yang saya maksud klo secara pribadi saya lebih memilih menjadi seorang hamba yang kaya dan beriman daripada seorang miskin yang beriman, walaupun kebahagiaan itu tidak hanya diukur dengan harta semata. Tetapi seharusnya dengan harta yang diberikan oleh Allah kita menjadi hamba yang banyak bersyukur dan mengingat bahwa didalam harta yang kita miliki ada bagian orang-orang fakir dan miskin yang harus kita berikan kepada meraka.
Untuk penutup dari tulisan ini saya ingin mengingatkan kembali janganlah terlena oleh kehidupan dunia, jadikanlah fenomena di dalam kehidupan ini sebagai batu loncatan yang akan semakin membuat kita belajar dan semakin mengagumi kebesaran Allah SWT. Semoga Istiqomah menjalani kehidupan hingga saatnya ajal menjemput dan kita termasuk kedalam golongan orang-orang yang akan memperoleh hadiah special dari pencipta alam semesta yakni surga yang luasnya seluas langit dan bumi.
Selasa, 28 April 2009
Kemerdekaan Pers Bukanlah Suatu kemerdekaan yang Bersifat Absolut
Salah seorang tokoh yang sangat mendukung kebebasan pers adalah RH Siregar, beliau sangat konsisten terhadap pembelaan kemerdekaan pers. Berdasarkan hal tersebut dapat kita temui bahwa beliau sangat tidak setuju dengan adanya berbagai macam kontrol yang bersifat ketat terhadap para jurnalis dalam melaksanakan tugasnya. Akan tetapi yang perlu di khawatirkan dalam keinginan beliau yang sangat besar terhadap kebebasab pers menyebabkan pada suatu kondisi yang berlebihan ketika membela pers. Yang seakan-akan memberikan justifikasi bahwa beliau mendorong kearah kebebasan yang menyebabkan para jurnalis bebas dari ancaman apapun dalam aktivitasnya, sehingga tidak ada pembatasan terhadap ruang gerak para jurnalis.
Sesungguhnya ketika kita melihat secara teliti dan cermat maka akan kita temukan bahwa kemersekaan pers bukanlah merupakan “tujuan” melainkan tidak lebih sebagai “sarana” untuk mencapai tujuan tertentu. Ada beberapa hal yang dapat kita jadikan sebagai patokan awal dalam melihat kebebasan pers :
· Kemerdekaan pers dibutuhkan untuk pencarian kebenaran. Hal ini dapat dijadikan sebagai patokan dasar untuk memberikan ruang gerak terhadap pers yang bersifat bebas karena ketika kita melihat sejarah akan ditemukan dimasa yang lalu bahwa suatu lembaga ataukah pemegang otoritas cenderung melaksanakan aktivitas yang dapat menghalangi akses terhadap fakta dan kebenaran yang terjadi untuk melindungi otorotas mereka. Disinilah peran pers untuk mengungkapkan hal tersebut.
· Kemerdekaan pers sangat dibutuhkan untuk mengontrol para penguasa. Pers inilah yang akan melaksanakan tugas kontroling terhadap penguasa dalam suatu negara karena menurut Lord Acton : “Kekuasaan Cenderung Korup, Kekuasaan Absolut Mutlak Korup!”
· Proses penciptaan suatu kondisi masyarakat yang punya pengetahuan tentang lingkungan agar mereka dapat mengambil keputusan secara rasional dalam proses pengambilan keputusan akan tercipta dengan adanya kebebasan pers. Dengan semikian pers akan menciptakan suatu keadaan yang menjembatani keterlibatan publik dalam proses politik suatu negara.
· Kondisi “Public Sphere” akan tercipta melalui adanya kebebasan pers. Public Sphere itu sendiri menciptakan suatu kondisi ruang yang bebas dimana beragam suara yang saling bertentangan dapat terwadahi secara merdeka dan otonom.
Dalam negara yang menganut paham demokrasi dapat kita lihat bahwa peran pers sangat dibutuhkan untuk menciptakan suatu kebebasan, karena ada beberapa hal yang akan hanya bisa terwadahi secara optimal dalam negara demokrasi yakni ketika kemerdekaan pers itu tercipta. Namun walaupun kemerdekaan pers sangat dibutuhkan bukan berarti kebebasan yang mereka lakukan adalah kebebasan yang tanpa batas. Para jurnalis haruslah menghormati etika-etika yang berlaku ditengah-tengah masyarakat yang dengan hak istimewa yang mereka miliki untuk mengumpulkan informasi maka mereka dapat dengan seenaknya melakukan berbagai macam pemberitaan.
Sesungguhnya kemerdekaan pers harus ditundukkan pada kerangka untuk mengumpulkan dan menyiarkan informasi yang ada kaitannya dengan kepentingan publik. Jadi jelas yang menjadi perhatian utama dalam proses pemberitaan yang dilakukan adalah kepentingan publik dan kemaslahatan masyarakat. Mereka bebas dalam kerangka tersebut dan dapat mengeksplorasi kemampuan mereka sampai pada tingkatan yang dengan pemberitaan merka dapat membela kepentingan-kepentingan rakyat. Jadi jelas berbagai macam penginformasian diluar pada kerangka kepentingan publik tidak seharusnya dilakukan oleh pata jurnalis. Semisal penyebaran pornografi, penyebaran fitnah, penghinaan dan sebagainya. Hal-hal seperti itu sebenarnya justru hanya akan mencederai pers itu sendiri.
Kemerdekaan yang diberikan kepada pers adalah suatu kemerdekaan yang “bertanggung jawab” bukan justru dengan kemerdekaan pers yang memberikan hak istimewa kepada para jurnalis menyebabkan mereka menjadi orang-orang yang sangat bebas dalam berbagai macam hal dengan menjadikan payung hukum sebagai pelindung mereka. Dari sini dapat kita lihat bahwa seorang jurnalis harus mampu mempertanggung jawabkan informasi yang disampaikannya. Merekia tidak boleh menyiarkan suatu informasi yang berisi berita bohong. Dalam hal ini dalam mekanisme pers telah tersedia suatu mekanisme yang jelas untuk melakukan pembelaan diri terhadap berbagai macam pemberitaan yakni berupa “Hak Jawab” dari objek yang menjadi sasaran pemberitaan sebagai jawaban terhadap penyebaran informasi yang tidak benar terhadap objek tersebut. Hak jawab ini bersifat suatu pembelaan, tetapi hak jawab ini bersifat alternatif artinya dapat digunakan dapat juga tidak. Jika seandainya seseorang dapat menjelaskan perihal suatu pemberitaan yang tidak akurat dan penyebaran informasi yang merugikan orang lain maka pers pantas dihukum.
Namun eksistensi dari pers ini juga perlu dikontrol agar tidak terjadi kebebasan dan penggunaan kekuasaan yang bersifat absolut. Sebagai mana yang dikatakan oleh Lord Acton bahwa kekuasaan yang bersifat absolut akan cenderung korup. Oleh sebab itu pengontrolan perlu dilakukan hal ini berlaku bagi pemerintah dan juga bagi pers.
Kondisi saat ini memberikan suatu penggambaran yang sangat buruk bagi pers, karena banyak pihak yang mengecam kebebasan pers disebabkan karena berbagai kalangan menilai pemberitaan pers sangat merugikan masyarakat secara luas, sehingga muncullah anggapan bahwa kebebasan pers bersifat negatif dan harus dihilangkan. Namun sebenarnya ketika kita mengkaji kemerdekaan pers itu sendiri maka kita akan menemukan bahwa sesungguhnya kemerdekaan pers tidak perlu dihilangkan karena akan memberikan banyak manfaat, tetapi yang harus dilakukan adalah mengembalikan kebebasan itu pada kerangka yang seharusnya. Yakni pada kerangka kebebasan yang bertanggung jawab dan bukan kebebasan yang “kebablasan”.
Kemerdekaan yang terdapat dalam tubuh pers bukanlah suatu kebebasan tanpa batas. Bahkan ketika kita mengamati diberbagai macam negara manapun, negara sedemokratis apapun, tetaplah akan kita temukan pembatasan pada persnya. Tetapi yang membedakan adalah pada tataran apa yang dibatasi oleh setiap negara tersebut terkait dengan kebebasan pers itu sendiri. Oleh sebab itu yang seharusnya dilakukan adalah tidak hanya berhenti pada tataran pembatasan pers tetapi juga menyangkut tentang perkara apa yang perlu dibatasi dalam kemerdekaan pers.
Penulis : Danial Darwis (Mahasiswa FISIP UNHAS, Prog. Studi Ilmu Politik)
WACANA KHILAFAH DALAM KAJIAN HUBUNGAN INTERNASIONAL
Wacana khilafah adalah satu dari sekian wacana yang berkembang dalam diskursus intelektualitas. Sebagai bagian dari mimbar akademik tentunya arif bagi kita untuk menempatkan setiap perkembangan baik keilmuan maupun fenomena sesuai dengan proporsinya. Perlu waktu untuk memiliki landasan kuat agar wacana khilafah menguat dalam tataran akademik mengingat ilmu sosial dan ilmu politik kontemporer saat ini berkiblat secara keilmuan ke dunia Barat. Namun tidak salah untuk memulai setidaknya untuk mengenal, sehingga kita dapat semakin memperluas cakrawala keilmuan kita
Membicarakan konsep ‘khilafah’ dalam wacana Hubungan Internasional, mungkin terlalu dipaksakan. Penulis terinspirasi membahas ini dari Konferensi Khilafah Internasional yang diselenggarakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia pada tanggal 12 Agustus 2007 lalu. Kebetulan penulis berkesempatan hadir menyaksikan antusiasme masyarakat Indonesia yang memadati Gelora Bung Karno yang berkapasitas 100 ribu orang tersebut.
Salah satu yang mendorong penulis hadir adalah embel-embel internasional yang melekat dari konferensi tersebut. Penulis hadir dengan harapan sebagai bagian dari pengkaji wacana internasional, tentunya penulis tidak boleh melewatkan konferensi yang menarik dan unik tersebut.
Mendengar pembicara skala nasional mungkin biasa. Yang ditunggu adalah pembicara internasional, namun sayang 3 pembicara urung hadir. Syaikh Issam Ameera dari Palestina tidak dapat hadir karena dilarang keluar negerinya oleh Israel. Imran Waheed dan Ismail al Wahwah justru dideportasi oleh Pemerintah Indonesia setibanya di Indonesia. Ketiga peristiwa ini mengingatkan penulis kepada beberapa hal. Pertama, kekhawatiran Pemerintah terhadap wacana Khilafah, kedua, kekhawatiran Pemerintah terhadap Hizbut Tahrir sebagai penyelenggara.
Konsep Khilafah
Pengertian Bahasa
Khilafah (khilafah) merupakan mashdar (gerund) dari fi’il madhi khalafa, berarti menggantikan atau menempati tempatnya. Khilafah adalah orang yang datang setelah orang lain lalu menggantikan tempatnya (ja’a ba’dahu fa shara makanah). Dalam kitab Mu’jam Maqayis al-Lughah (II/210) dinyatakan, khilafah dikaitkan dengan penggantian karena orang yang kedua datang setelah orang yang pertama dan menggantikan kedudukannya. Menurut Imam Ath-Thabari, makna bahasa inilah yang menjadi alasan mengapa as sulthan al a’zham (pemimpin besar umat Islam) disebut sebagai khalifah, karena dia menggantikan penguasa sebelumnya, lalu menggantikan posisinya.
Pengertian Istilah
Dalam pengertian istilah, khilafah digunakan untuk menyebut orang yang menggantikan Nabi saw. dalam kepemimpinan Negara Islam (ad-dawlah al-islamiyyah) Inilah pengertiannya pada masa awal Islam. Kemudian, dalam perkembangan selanjutnya, istilah khilafah digunakan untuk menyebut Negara Islam itu sendiri. Pemahaman ini telah menjadi dasar pembahasan seluruh ulama fikih siyasah ketika mereka berbicara tentang khilafah atau imamah. Para ulama salaf telah membahas konsep negara Islam atau sistem pemerintahan Islam dengan istilah lain yang lebih spesifik, yaitu istilah khilafah/imamah atau istilah dar al Islam.
Pemikiran Politik Islam
Kajian Pemikiran Politik Islam membahas mengenai filsafat sains, manusia dan masyarakat politik, sistem politik, perkembangan dan kebijaksanaan politik serta proses pembuatannya, menurut perspektif Islam. Selanjutnya dikembangkan bagi studi Hubungan Internasional yang hirau terhadap pemikiran politik perspektif “non western”.
Dengan konsep Khilafah yang digali dari sumber-sumber pengetahuan Islam, lebih khusus Politik Islam, maka tentunya khilafah tidak akan terlepas dalam pembahasan Pemikiran Politik Islam. Dapat dikatakan bahwa membahas Pemikiran Politik Islam tanpa membahas khilafah bagaikan membahas Matahari tanpa membahas panas, atau membahas Laptop tanpa membahas komputer.
Namun, disini penting untuk memisahkan pembahasan khilafah sebagai wacana historis dan wacana konseptual. Sebagai wacana historis, maka khilafah adalah sejarah masa lalu. Sebagai wacana konseptual, maka khilafah adalah realitas konsep yang dapat diperdebatkan, dibandingkan, dan mungkin diperjuangkan untuk dimunculkan kembali seperti apa yang selama ini diusung oleh Hizbut Tahrir. Sebagai konsep yang dinilai ideal, tentu hal ini patut diberikan apresiasi.
Teori Perbandingan Politik
Kajian Teori Perbandingan Politik merupakan studi tentang teori politik melalui metode perbandingan. Artinya, di satu pihak melihat sistem-sistem politik atas dasar sejumlah teori yang terkandung dalam ilmu politik dan di lain pihak secara empiris mendapatkan umpan balik untuk membina alat analisis yang lebih memadai dalam ilmu politik.
Sebagai sebuah konsep kenegaraan. Konsep khilafah tampaknya patut dibahas dalam kejian teori perbandingan politik atau sistem politik atau sistem negara. Mungkin yang menjadi sulit adalah bahwa khilafah adalah konsep yang saat ini sudah tidak ada lagi negara yang mengusungnya semenjak runtuhnya kekhilafahan Turki Utsmani pada tanggal 3 Maret 1924.
Saat ini kajian teori perbandingan politik lebih fokus kepada sistem politik yang dianut oleh negara secara praktis dan faktual.
Namun, menurut hemat penulis, selain sebagai pengembangan wacana. Membahas khilafah dalam kajian teori perbandingan politik, dapat memberikan pembandingan yang menarik dengan sistem politik yang sekarang ini ada, walau tentunya disini perlu metodologi historis yang mendalam untuk memperkuat wacana tersebut.
Salah satu ungkapan yang menarik secara jujur disampaikan Carleton S, Chairman and Chief Executive Officer, Hewlett-Packard Company, saat mengomentari peradaban Islam dari tahun 800 hingga 1600 (masa kekhilafahan), dia menyatakan : “ Peradaban Islam merupakan peradaban yang paling besar di dunia. Peradaban Islam sanggup menciptakan sebuah negara adidaya kontinental (continental super state) yang terbentang dari satu samudra ke samudra lain; dari iklim utara hingga tropik dan gurun dengan ratusan juta orang tinggal di dalamnya, dengan perbedaan kepercayaan dan asal suku…. Tenteranya merupakan gabungan dari berbagai bangsa yang melindungi perdamaian dan kemakmuran yang belum dikenal sebelumnya.
Selain itu, sebenarnya kajian mengenai pemerintahan internasional dan negara dunia (world state) telah diungkapkan oleh Morgenthau. Dia menawarkan pembentukan sebuah pemerintahan internasional untuk penyelesaikan anarki internasional dan peperangan yang selama ini senantiasa berkecamuk. Ada tiga pertanyaan yang mesti dijawab sekiranya pemerintahan internional ini akan dibentuk, (1) dimana terdapat kuasa untuk memerintah, atau siapa yang akan memerintah? (2) oleh prinsip keadilan apa pemerintah itu harus dipimpin? Atau apakah konsepsi mengenai kebaikan umum yang harus diwujudkan oleh pemerintah itu? (3) hingga berapa jauh pemerintah ini telah mampu memelihara ketertiban dan ketentraman.
Dari sini penulis melihat, bahwa gagasan mengenai adanya pemerintah yang berskala internasional merupakan gagasan yang umum, biasa dan wajar dalam kajian hubungan internasional, sehingga. Kalaulah khilafah adalah gagasan pemerintahan internasional, mengapa tidak, gagasan ini perlu diperkenalkan dan dipahami, tanpa mengikutsertakan tendensi tertentu yang berkaitan dengan sentimen keagamaan. Disini pulalah perlunya membahasakan wacana khilafah kedalam wacana intelektual sehingga dapat dikaji secara ilmiah dengan metodologi keilmuan yang saat ini umum digunakan.
Isu-Isu Global
Kajian isu-isu global dalam materi perkuliahannya bertumpu pada ekologi politik global yang membahas perubahan-perubahan global kontemporer berkenaan dengan proses alami, ekspoitasi penduduk dunia, produk ilmu dan teknologi yang mendorong eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan dengan efek pencemarannya yang terkait/berpengaruh pada politik global. Selanjutnya dibahas pula kebijaksanaan Internasional dan koordinasi yang mencerminkan kebutuhan studi multidisipliner tentang proses alami kebumian, inovasi teknologi bersih lingkungan, rekayasa genetik dalam bioteknologi dan tumbuhnya komunitas espitemik yang sadar akan masa depan bumi.
Walaupun demikian, semestinya kajian ini lebih bersifat terbuka terhadap isu-isu global yang dinamis dan senantiasa berkembang.
Selain isu lingkungan sebenarnya dinamika hubungan internasional saat ini lebih didominasi oleh isu terorisme dan kejahatan internasional. Penulis melihat wacana khilafah saat ini juga telah menjadi salah satu isu global yang pantas untuk di kaji.
Salah satunya dapat terlihat ketika pada Desember 2004, National Intelligence Council (NIC), milik CIA, melansir bahwa memasuki tahun 2020 M, Khilafah baru akan berdiri di dunia. Hasil-hasil kajian ini telah dipublikasikan dalam laporan 123 halaman, dengan judul Mapping the Global Future. Tujuan laporan ini adalah memberikan masukan kepada administrasi Bush ke depan mengenai sejumlah tantangan (challange) yang akan terjadi di dunia, saat cahaya (Islam) mengalahkan berbagai kecenderungan yang ada saat ini, yang sekaligus akan menjadi ancaman bagi kepentingan Amerika Serikat.
Laporan tersebut telah disampaikan kepada presiden Amerika Serikat, anggota Konggres, Senat, dan para politisi penting dari berbagai kalangan yang menjadi pelaku politik di Amerika Serikat. Siapa saja yang mencermatinya, akan melihat bahwa laporan tersebut penuh dengan berbagai referensi seputar Islam politik dan berbagai tantangan yang muncul, terutama bagi kepentingan Amerika Serikat pada waktu mendatang. Bahkan laporan tersebut berisi sejumlah skenario yang memprediksi berdirinya kembali negara Khilafah tahun 2020 M, dan pengaruhnya terhadap posisi dunia.
Tentunya hal ini memberikan gambaran bahwa ternyata wacana khilafah pun telah menjadi perhatian penting bagi institusi resmi dari Amerika Serikat.
Organized Crime
Kajian Organized Crime membahas ecenderungan pertikaian serta isu terorisme dewasa ini yang telah membuat sistem internasional menjadi tidak stabil. Konflik-konflik dalam negara maupun lintas wilayah negara dalam konteks global kontemporer tidak dapat dilepaskan dari masalah ras, etnis, bahasa, agama, identitas geografis dan isu kelangsungan hidup, hal ini ditinjau dari siapa yang terlibat dalam konflik tersebut dan apa yang menjadi tujuannya, permasalahan inilah yang menjadi hakikat dari mata kuliah ini.
Kelompok atau gerakan yang mengusung wacana khilafah, terlebih memiliki keyakinan untuk memperjuangkannya, ternyata mendapatkan perhatian serius dari pemerhati isu-isu internasional. Juga dari Amerika Serikat yang mungkin kepentingannya akan terganggu dengan wacana yang dikembangkan, apalagi kalau wacana tersebut menjadi keyakinan yang diperjuangkan.
Saat ini, gerakan Islam telah berhasil menggunakan argumentasi untuk membangun sikapnya dari rangkaian pernyataan penting tentang Khilafah dari para pemimpin politik di Washington dan Eropa. Dalam pidatonya di Herritage Foundation tanggal 6/10/2005 M, Menteri Dalam Negeri Inggeris, Charles Clark, menyatakan: “Tidak mungkin ada kompromi dengan perjuangan penegakan kembali Khilafah, dan tidak ada ruang diskusi tentang penerapan hukum-hukum syariat Islam.”
Sementara Presiden Bush, dalam pidatonya kepada publik tanggal 8/10/2005 M mengatakan: “Para pejuang bersenjata itu berkeyakinan, bahwa kalau mereka menguasai satu negeri, maka mereka akan memimpin seluruh bangsa Islam, dan mereka bisa menyingkirkan seluruh pemerintahan moderat di kawasan tersebut. Tak lama kemudian, mereka akan mendirikan emperium Islam fundamentalis, yang terbentang dari Spanyol hingga Indonesia.”
Pada tanggal 5/12/2005 M, Menteri Pertahanan AS, Donald Rumsfeld, dalam komentarnya tentang masa depan Irak, di Universitas John Hopkins menyatakan: “Irak akan menjadi pondasi Khilafah Islam baru yang akan membentang ke seluruh Timur Tengah dan akan mengancam pemerintahan yang sah di Eropa, Afrika dan Asia. Inilah rancangan mereka. Mereka (gerakan Islam fundamentalis) telah menyatakan hal itu. Kita akan melakukan kesalahan mengerikan, jika kita gagal mendengar dan belajar.”
Selain itu, Jenderal Richard Myers, dalam konfrensi pers yang dilakukan Pentagon mengatakan bahwa Amerika Serikat mesti mempertahankan kedudukannya di Iraq, tempat elemen teroris yang dipimpin oleh Abu Musab Al-Zarqawi dari Jordan (orang kedua yang paling dikehendaki AS setelah pemimpin Al-Qaeda, Osama Bin Laden). Ditariknya tentera AS sebelum kestabilan Iraq tercapai akan mengakibatkan “Ketidakstabilan Segera” (instant instability) di Timur Tengah, termasuk Arab Saudi dan kemungkinan Iran juga.
“Jika Zarqawis diizinkan sukses menaklukkan Iraq berdasarkan pandangan hidup mereka, dan akan menjadi awal tegaknya kekhilafahan seperti yang mereka impikan, kekuasaan (kekhilafahan) itu akan meluas di wilayah tersebut” katanya. Beliau menggunakan “khilafah” sebagai penunjukkan terhadap konsep sebuah pemerintahan tunggal Islam yang dipimpin oleh seorang penganut agama yang ekstrim.
“Anda berkata mengenai ketidakstabilan. Hal itu akan segara terjadi di wilayah tersebut, di Arab Saudi, disekitar negar-negara Teluk, mungkin Iran, Syria, Turki” tambahnya . “Dalam hal ekonomi saja, akan kacau-bilau yang akan mempengaruhi dunia, kemudian mereka akan melanjutkan tekanan, juga turut meneruskan gerakan mereka dan pada pandangan saya; mereka akan melibatkan serta memperluas aktiviti teroris” “Mereka akan dimuliakan melalui kemenangan ini” ujarnya lagi.
Selain itu, ada yang sangat penting dalam pidato Bush Kamis (6 Oktober 2005 ) di depan undangan National Endowment of Democracy dan dihadapan undanga the Ronald Reagan Presidential Library dalam kesempatan lain. Untuk pertama kalinya, Bush menyebutkan secara jelas ideologi Islam di balik aksi-aksi terorisme dunia internasional yang menjadi musuh nyata Amerika Serikat saat ini. Dalam pidatonya Bush mengatakan: “The murderous ideology of the Islamic radicals is the great challenge of our new century. Like the ideology of communism, our new enemy teaches that innocent individuals can be sacrificed to serve a political vision (Ideologi pembunuh Islam radikal adalah tantangan terbesar dari abad baru kita. Seperti ideologi komunis, musuh baru kita mengajarkan bahwa individu yang tidak bersalah bisa dikorbankan untuk melayanakan sebuah visi politik).
Selama ini penyebutan Islam, sangat dihindari oleh Bush saat berbicara tentang terorisme. Namun dalam pidato Bush kemarin kata-kata Islam sangat jelas dia ucapkan. Tentu saja dengan tambahan kata radikal, fasis, jihad. Ada 6 kali kata-kata Islam radikal dia sebutkan dalam pidatonya. Bush mengatakan: “Some call this evil Islamic radicalism; others, militant Jihadism; still others, Islamo-fascism (Beberapa menyebutnya dengan setan radikal islam, yang lain menyebutkan militan jihad, ada juga yang lain menyebutnya, islam fascis)”.
Bush juga menyebutkan tujuan dari ideologi Islam ini yakni mendirikan pemerintahan Islam dunia yang disebut oleh Bush dengan istilah imperium Islam dari Maroko sampai Indonesia yang akan menyatukan umat Islam di seluruh dunia dan menggantikan pemerintahan moderat di negeri-negeri Islam. “The militants believe that controlling one country will rally the Muslim masses, enabling them to overthrow all moderate governments in the region, and establish a radical Islamic empire that spans from Spain to Indonesia (Kaum militan percaya dengan mengontrol satu negara akan menggerakkan masa umat muslim, dan memberikan kemampuan buat mereka untuk menggulingkan seluruh pemerintahan moderat di daerah tersebut dan mendirikan sebuah imperium Islam radikal yang terbentang dari Spanyol hingga ke Indonesia),” tandas Bush. Meskipun menggunakan istilah radikal imperium Islam, pidato Bush ini mengarah pada institusi politik Islam Khilafah Islam yang memang bersifat global dan menjadikan hukum Islam sebagai sumber hukumnya. “For the first time that I know of, the President has spoken openly about the jihadists’ dream of establishing the caliphate (Untuk pertama kali yang saya tahu, presiden AS berbicara terbuka tentang mimpi para jihadis untuk menegakkan Khilafah)”, tulis spesialis dan pengarang Islam, Robert Spencer di weblog-nya, Jihad Watch
Disini penulis melihat bahwa wacana khilafah ternyata juga dapat menjadi salah satu kajian organized crime dimana organisasi yang mengusung wacana ini, yang tentunya lintas batas diindikasikan sebagai pelaku kejahatan, setidaknya dalam perspektif Amerika Serikat.
Diplomasi Hubungan Internasional di Timur Tengah
Kajian Diplomasi Hubungan Internasional di Timur Tengah menguraikan fakta-fakta sejarah diplomasi yang terkait, serta berbagai perkembangan yang sudah ada atau sedang berlangsung dewasa ini. Antara lain memberikan tilikan mengenai tahap-tahap perkembangan Hubungan Internasional di Timur Tengah dan Afrika (Afrika utara yang mayoritasnya beragama Islam), serta pengenalan atau pemahaman atas pola-pola tentunya. Hal ini akan sangat menjadi penting dilihat dari kaca mata kepentingan Indonesia.
Dalam kajian ini, mungkin yang relevan dengan wacana khilafah adalah memahami latar belakang historis kawasan Timur Tengah. Sebagai sebuah institusi yang eksis selama lebih dari 12 Abad, dan berpusat di Timur Tengah, maka mau tidak mau kondisi sosial politik kawasan Timur Tengah sangat dipengaruhi oleh wacana ini.
Penutup
Wacana khilafah adalah satu dari sekian wacana yang berkembang dalam diskursus intelektualitas. Sebagai bagian dari mimbar akademik tentunya arif bagi kita untuk menempatkan setiap perkembangan baik keilmuan maupun fenomena sesuai dengan proporsinya. Perlu waktu untuk memiliki landasan kuat agar wacana khilafah menguat dalam tataran akademik mengingat ilmu sosial dan ilmu politik kontemporer saat ini berkiblat secara keilmuan ke dunia Barat. Namun tidak salah untuk memulai setidaknya untuk mengenal, sehingga kita dapat semakin memperluas cakrawala keilmuan kita. Wallahu’alam.
Ada Apa dengan Golput ?
Fenomena golput di Indonesia tentu merupakan sebuah hal yang sangat ironis mengingat bahwa Indonesia baru saja mendapatkan predikat sebagai “juara demokrasi” dan mendapat pujian internasional sebagai salah satu negara yang paling demokratis, setelah sukses melakukan pemilu 2004. Bahkan, yang lebih ironis dari sekedar golput, pemilu langsung di Indonesia mengeluarkan biaya yang sangat tinggi mencapai ratusan trilyun rupiah untuk menghasilkan banyak para wakil rakyat dan kepala daerah. Inilah hal yang perlu kita cermati mengenai fenomena golput, kita tidak boleh secara sepihak untuk melarang golput tetapi yang sepatutnya kita lakukan adalah melihat secara lebih mendalam faktor-faktor yang memicu terjadinya golput.
Sebagai salah satu contoh untuk melihat tingginya tingkat golput di Indonesia dapat kita saksikan pada Pilkada Jawa Barat. Meski pasangan Ahmad Heryawan-Dede Yusuf berhasil mengantongi suara terbanyak dibandingkan kontestan lain, yaitu dengan perolehan 7.287.647 suara, jumlah golput jauh lebih besar mencapai 9.130.594 suara. Angka ini tentulah sangat menggiurkan bagi parpol peserta pemilu 2009. Dan masih banyak lagi contoh kongkrit lainnya yang memberikan indikasi bahwa golput senantiasa memiliki presentasi yang sangat tinggi dalam setiap pemilihan.
Perlu dipahami bahwa besarnya masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya pada saat pilkada menunjukkan betapa sangat besarnya massa yang masih mengambang. Dalam bahasa sosiologi politik, massa mengambang disebut sebagai floating mass atau kadang pula disebut sebagai floating voters. Mengambang dapat diartikan sebagai tidak adanya pilihan baik ke sana maupun ke sini artinya tidak kemana-mana. Jadi, massa mengambang menunjukkan sekelompok orang yang tidak menentukan pilihan mereka kepada suatu partai atau calon tertentu salam suatu pemilihan. Padahal kita semua mengetahui bahwa calon-calon dalam pilkada adalah yang mendapat dukungan dari partai politik. Ini menjadi sebuah fenomena tersendiri menjelang Pemilu 2009 mendatang. Tingginya angka golput yang berimbas pada minimnya partisipasi masyarakat dalam ajang pilkada bukannya tanpa sebab yang jelas. Selain faktor administrasi yang buruk juga disebabkan karena masyarakat tidak tahu-menahu tentang calon. Tragisnya mereka juga tidak tahu apa yang sedang terjadi, orang-orang seperti ini, akan sangat mudah mendapat serangan fajar atau apapun namanya.
Fenomena golput ini merupakan suatu hal yang bisa kita jadikan sebagai landasan untuk menilai pandangan masyarakat terhadap kinerja para aparatur pemerintahan, sebab dari sinilah kita dapat melihat bahwa loyalitas dan kepercayaan masyarakat mulai memudar terhadap pemerintah. Sehingga menghasilkan sikap apatis dari masyarakat terhadap pemilu, muncul sebuah tanda tanya besar dalam benak mereka akankah pemilu membawa kepada kondisi yang lebih baik ataukah sebaliknya hanya menjadi sebuah “hajatan” pesta demokrasi yang hasilnya nanti hanya akan menguntungkan golongan tertentu saja. Partisipasi yang besar dari masyarakat memang sangat dibutuhkan dalam proses demokratisasi, bahkan jumlah pemilih akan sangat menentukan legalitas dari pemerintahan yang akan terbentuk. Jikalau partisipasi masyarakat tinggi maka pengakuan terhadap pemerintahan pun akan kuat.
Namun pada faktanya dengan meningkatnya jumlah golput menjadi cerminan bagi kita untuk menjustifikasi bahwa kepercayaan masyarakat kepada pemerintah kian memudar sehingga sikap apatis dalam bentuk golput terjadi dengan prosentasi yang sangat tinggi. Kita seharusnya menjadikan ini sebagai sebuah bahan instrokpeksi bagi pemerintah saat ini bahwa ternyata masyarakat sudah mulai menjauh dari mereka dan tidak perduli lagi dengan proses pemerintahan. Mereka lebih memilih untuk golput dan menerima apa saja yang terjadi dari proses pemilu karena mereka meyakini tidak akan ada perubahan yang berarti. Inilah yang menjadi cikal bakal dari semakin meningkatnya jumlah orang yang tidak memilih karena kekecewaan mereka terhadap parpol dan pemrintahan yang ada.
KONSISTENSI DAN KONSTALASI POLUGRI INDONESIA
Saat ini, daya pengaruh Indonesia di dunia sangat rendah. Banyak kalangan menilai politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif tidak lagi bebas, melainkan lebih condong ke AS. Namun, awal September 2007 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjalin kerjasama dengan Rusia. Terlepas dari hal tersebut, ada paradigma yang dijalankan oleh pemerintah saat ini yang perlu dikritisi. Pada awal September 2007, Jurubicara Kepresidenan Dino Patti Jalal mengatakan: “Presiden selalu mengatakan ekuilibrium, tapi ada istilah lain yang digunakan presiden, all direction forum policy. Berarti semua orang kita temani dan dari semua orang kita petik manfaat dari kemitraan atau partnership“. Inilah sebenarnya paradigma yang sedang dianut. Melalui paradigma ini wajar belaka apapun dilabrak, yang penting semua pihak ditemani asalkan ada manfaatnya. Manfaat seperti apa, tentu manfaat menurut kepentingan penguasa. Berdasarkan hal ini wajar muncul sikap dan kebijakan yang ditempuh tanpa lagi mempertimbangkan ’rasa keadilan’ rakyat, Hal inilah yang memunculkan banyak pertanyaan mengenai arah kebijakan luar negeri RI. Berbagai kasus yang menyangkut hubungan Indonesia dengan negara-negara lain tampaknya kian menumpuk; dari kasus ’dicurinya’ khazanah budaya Indonesia, kasus TKI di Timur Tengah dan di Malaysia, adanya indikasi keterlibatan pihak asing dalam berbagai konflik lokal, pengambilan aset-aset milik negara dan rakyat sampai isu terorisme. Ada beberapa alasan mengapa politik luar negeri Indonesia dianggap melemah.
(1) Ketidakjelasan konsep Polugri.
Pada dasarnya Polugri RI tidak mengalami perubahan, yaitu tetap Polugri Bebas-Aktif yang berdasarkan pada Pembukaan UUD 1945 dan Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Realitasnya, konsep Polugri Bebas-Aktif tersebut sangat bergantung pada kecenderungan Pemerintah. Pada era Soekarno (1945-1967), pendulum Polugri Bebas-Aktif lebih condong bergerak ke ‘kiri’. Jakarta tampak lebih akrab dengan Moskow, Beijing maupun Hanoi, dan tampak berseberangan dengan AS dan sekutu Baratnya. Pada masa Orde Baru (Orba), pendulum itu bergerak ke kanan, karena berkaitan dengan kepentingan nasional yang lebih menonjolkan aspek pembangunan ekonomi yang memaksa RI berpaling ke Barat. Ini karena kebergantungan RI pada industri dan bantuan ekonomi Barat yang dipimpin AS. Dalam aspek keamanan, Australia menempati posisi penting, terutama dalam kaitannya dengan masalah Timor Timur dan Irian Jaya. Kendati sebenarnya secara konseptual Indonesia telah menggariskan rumusan Polugri-nya, ternyata gaya kepemimpinan seorang presidenlah yang paling menentukan. Dari Soekarno yang kharismatis, Soeharto yang militeristis, Habibie yang realis, Wahid yang kontroversial, Megawati yang pasifis sampai SBY yang banyak tebar pesona; semuanya menunjukkan tidak adanya platform yang jelas dalam pelaksanaan Polugri RI.
(2) Mengekor strategi AS.
Pasca Perang Dingin, konstelasi perpolitikan dunia yang berubah menuntut Indonesia mengubah orientasi Polugrinya. AS yang menjadi satu-satunya negara adidaya semakin mendominasi kancah politik internasional dan memusatkan orientasi politiknya dengan apa yang dinamai sebagai “3 in 1”, yakni: lingkungan hidup, hak asasi manusia dan demokratisasi. Isu-isu tersebut pula yang menjadi tren orientasi politik Indonesia. Di sisi lain, terjadinya Peristiwa 11 September 2001 di Amerika Serikat telah membawa arah politik internasional ke arah yang lebih didominasi AS. Ketika AS mencanangkan War on Terrorism, maka Polugri Indonesia pun berusaha mendorong munculnya keinginan kuat dari kalangan Islam Indonesia untuk menampilkan Islam yang teduh (rahmatan lil ‘alamin), yang otomatis memperkuat pengaruh Islam dalam pelaksanaan Polugri Indonesia.
(3) Pragmatisme Polugri Indonesia.
Perkataan Jubir Kepresidenan Dino Patti Jalal pada awal September 2007, sebenarnya yang menggambarkan realitas Polugri RI, yaitu pragmatisme. Dari sini dapat dipahami bahwa tidak ada ‘mainstream khusus’ dalam Polugri Indonesia, kecuali dijalankan atas dasar pragmatisme. Padahal pragmatisme dalam Polugri inilah yang membuka peluang bagi intervensi asing.
Indonesia sesungguhnya memiliki potensi mendatangkan era baru, yakni sebuah era yang mampu mewujudkan kemakmuran bagi bangsa-bangsa di Asia, bahkan dunia. Hal ini bisa diwujudkan tatkala Indonesia mempunyai daya tawar dan posisi yang kuat dalam politik luar negeri (Polugri)-nya. Dengan Polugri yang kuat, Indonesia bisa memainkan perannya dalam ikut menata percaturan politik dan ekonomi kawasan, bukan justru menjadi ‘pengekor’ kebijakan Polugri negara lain atau atau kepentingan asing.
Kuat-lemahnya Polugri suatu negara bisa dilihat dari pengaruh negara tersebut dalam percaturan politik dan ekonomi internasional. Negara berpengaruh umumnya adalah negara yang berbasis ideologi. Misal: Negara Amerika Serikat yang berbasis ideologi Kapitalisme, atau Uni Sovyet dulu yang berbasiskan ideologi Sosialisme, atau Kekhilafahan Islam pada masa lalu yang berbasiskan ideologi Islam. Negara ideologis ini biasanya tidak akan mudah menerima kerjasama, bantuan ataupun yang lainnya selama tidak sesuai dengan orientasi ideologinya. Karena itu, negara ideologis biasanya merupakan negara yang mandiri, tidak bergantung pada negara lain dan bahkan bisa mempengaruhi negara-negara lain. Amerika Serikat saat ini jelas menunjukkan kenyataan ini. Sebaliknya, negara-negara yang Polugrinya tidak berbasis ideologi akan mengikuti orientasi negara-negara ideologis. Contohnya adalah Indonesia saat ini, yang Polugrinya lebih cenderung mengekor pada orientasi Polugri Amerika Serikat. Ketundukkan Indonesia untuk mengikuti saja skenario Amerika Serikat dalam Perang Melawan Terorisme, misalnya, menunjukkan bahwa Indonesia memang tidak mandiri. Pertanyaannya: Bagaimana agar Indonesia menjadi negara yang mandiri sekaligus berpengaruh? Jawabannya, tentu Indonesia harus menjadi negara ideologis, yang mengemban ideologi tertentu yang khas dan berbeda dengan ideologi-ideologi negara lain.
KOALISI ANTAR PARTAI POLITIK
Pada dasarnya, pemilu dengan beragam agendanya adalah rutinitas lima tahunan yang selalu dihadapi oleh kaum muslim. Rutinitas yang harusnya menjadikan kaum muslimin bisa belajar dan mengkaji, bukan malah mengulang-ulang sebuah aktivitas tanpa memahami arti penting substansinya. Sayangnya, sebagian besar masyarakat melupakan, atau teralihkan dari persoalan-persoalan yang lebih penting dan mendasar. Persoalan itu adalah, apakah pemerintahan baru yang akan terbentuk nanti benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat dan mampu menghasilkan perubahan signifikan atas nasib rakyat. Sementara disisi lain pemerintahan yang terbentuk nantinya juga akan bermasalah pada legitimasi yang didapatkannya mengingat jumlah golput dari hasil survey yang dilakukan berada pada kisaran 40%, sungguh jumlah yang sangat mencengangkan.
Koalisi karena kepentingan
Ketika tidak ada partai yang berhasil menguasai mayoritas kursi di parlemen, koalisi merupakan keharusan untuk membentuk sebuah kekuasaan yang absah. Ini didasarkan pada kenyataan, bahwa keputusan parlemen akan dianggap legal-formal ketika didukung oleh 50% anggota parlemen ditambah 1 suara. Untuk itu, tatkala perolehan kursi partai-partai politik yang ada di dalam parlemen tidak mencapai di atas 50%, mereka harus melakukan koalisi dengan partai-partai lain agar mereka bisa meraih kedudukan dan jabatan politik tertentu.
Koalisi akhirnya menjadi semakin rumit, ketika partai-partai politik yang ada di dalam parlemen berbeda asas dan platformnya. Tidak hanya itu, diantara mereka juga terdapat kepentingan-kepentingan politik yang kadang-kadang saling bertentangan. Anehnya, yang terjadi justru sebaliknya. Partai-partai yang berbasis massa islam dan memiliki platform Islam, malah berkoalisi dengan partai-partai yang berbasis massa sekularis dan berplatform sekular. Diantara partai-partai islam sendiri justru tidak terjadi koalisi. Tidak jarang juga ada partai-partai yang awal-awalnya saling bermusuhan secara politik, tiba-tiba bergandengan dengan mesra dan membangun koalisi yang erat. Sebaliknya, partai-partai yang awalnya sejalan, malah akhirnya bercerai ditengah-tengah jalan.
Kenyataan ini bukanlah peristiwa aneh dan asing di dalam sistem pemerintahan demokratik sekular. Apapun bisa terjadi, apalagi di dalam ranah politik. Bagi mereka, politik adalah strategi untuk mewujudkan tujuan-tujuan yang hendak diraih. Selama jalan itu bisa mewujudkan tujuan-tujuannya, maka jalan itu akan ditempuh, meskipun “kadang-kadang” melanggar asas dan platform partai. Akibatnya berkoalisi dengan siapapun adalah absah. Yang penting tujuan politik bisa tercapai.
Dalam kondisi semacam ini seakan-akan tidak ada tolok ukur baku bagi partai politik umtuk menilai baik dan buruknya suatu aktivitas politik. Hampir-hampir seluruh aktivitas politik diukur berdasarkan kepentingan dan maslahat yang selalu berubah-ubah. Keadaan ini juga menimpa partai-partai Islam yang ada di dalam parlemen. Tolok ukur untuk menetapkan baik buruknya suatu perbuatan, mulai bergeser kearah kepentingan dan maslahat, bukan lagi didasarkan pada aqidah dan syariah islam. Aqidah dan syariah yang semestinya digunakan sebagai tolok ukur perbuatan telah ditinggalkan demi kepentingan-kepentingan politik sesaat. Sedihnya lagi, demi mewujudkan tujuan dan kepentingan politiknya, mereka tak segan-segan menakwilkan nash-nash syara’ untuk membenarkan tindakan mereka. Akhirnya, hukum syara’ yang sudah jelas-jelas haram mereka plintir menjadi mubah, bahkan berhukum wajib. Partai politik yang seharusnya bisa memberikan edukasi politik kepada umat, akhirnya malah dicitrakan oleh rakyat sebagai lembaga plin-plan dan suka ingkar janji.
Dalam hal membangun koalisi, partai-partai berbasis islam pun “tidak lagi” menggunakan syariat islam sebagai dasar untuk membangun koalisi. Tampaknya, kepentingan dan mashlahat telah menjadi pertimbangan utama untuk menentukan langkah-langkah politik mereka, termasuk dengan partai mana mereka membangun koalisi. Hukum Syara’ yang harusnya menjadi tolok ukur dan pedoman mulai dipinggirkan oleh kepentingan politik dan kemaslahatan.
Walhasil, sudah semestinya kita meletakkan kembali garis lurus diantara kebengkokan dan penyimpangan, agar kita tetap memiliki pedoman yang benar dalam mengarungi kehidupan yang sudah carut marut ini.
Perubahan Semu
Kita bisa memprediksi bahwa pemerintahan baru yang terbentuk nantinya tidak akan mengalami perubahan yang berarti. Kalaupun ada, akan terjadi perubahan-perubahan pada tataran-tataran cabang dan dangkal. Sebuah perubahan yang tidak menyentuh dataran dasar persoalan umat. Yang terjadi hanyalah pergantian penguasa, dalam pengertian person, itupun juga orang-orang lama yang ditengarai tidak amanah dalam mengurusi urusan rakyat. Padahal akar masalahnya bukan terletak pada pergantian person serta perbaikan pada masalah-masalah cabang dalam kehidupan, akan tetapi pergantian sistem lama menuju sistem baru yang lebih baik.
Seharusnya ummat tidak mencukupkan diri dengan adanya pergantian person dan perbaikan-perbaikan cabang yang ditawarkan oleh para politisi. Sebab, perubahan-perubahan yang mereka tawarkan sama sekali tidak menyentuh persoalan utama kaum muslimin. Persoalan utama kaum muslimin bukanlah moralitas penguasa yang rusak, akan tetapi bagaimana kaum muslim bisa menegakkan kembali sistem dan pranata islami ditengah-tengah masyarakat. Selama sistem dasar yang menyangga masyarakat adalah kapitalis-sekular, rakyat akan tetap terkungkung dalam persoalan. Sistem kapitalis-sekular telah terbukti dan dipercaya sebagai penyebab hancurnya humanitas dan ekosistem dunia. Problem ekonomi, sosial, maupun politik merupakan konsekuensi logis akibat diterapkannya sistem kapitalistik-sekularistik.
Sayangnya, perubahan kearah perombakan sistem masih jauh dari angan-angan. Rakyat terus dikelabui dan dipalingkan dari perubahan sebenarnya. Mereka terus disuguhi dengan aktivitas politik semu yang telah menguras habis waktu, tenaga dan harta mereka. Di hadapan mereka terus dipertontonkan aktivitas perubahan yang sejatinya tidak pernah memberikan perubahan signifikan ditengah-tengah masyarakat. Ironisnya, sebagian masyarakat masih percaya dan terkelabui dengan tontonan-tontonan politik ini. Akhirnya, mereka belum terbetik untuk menuntut adanya perombakan mendasar sistem ini, untuk kemudian diganti dengan sistem islam. Mereka terus digiring oleh kaum sekular untuk menjauhi formalisasi syariat islam dalam koridor kekuasaan dan negara.
Penulis : Danial Darwis (Mahasiswa Fisip Unhas, Prog. Studi Ilmu Politik)